Cara membuat pengaman blog agar blog atau konten dalam blog dilindungi | Proteck blogger
cara membuat pengaman blog agar blog atau konten dalam blog dilindungi
anda pernah lihat gak di sebuah blog ada dmca protected? pernahkan? itu merupakan salah satu pengaman konten dalam blog agar tidak mudah di copas oleh orang lain.
membuat pengaman blog sangat dibutuhkan, bisa saja diantara para blogger mengcopy paste artikel anda dan tentunya akan merugikan anda dan anda tidak suka itu.
lalu bagaimana cara membuat pengaman blog itu?
apakah susah,, tenang saja teman caranya mudah.
apa saja pelindungnya?
seperti
DMCA PROTECTED DAN COPYSCAPE, seperti yang anda lihat diartikel saya ini disebelahkanan itu. saya disini bahas yang dmca protected yah sob.
pengertian DMCA menurut wikipedia: Digital Millennium Copyright Act (DMCA) adalah hukum hak cipta Amerika Serikat yang memberlakukan dua perjanjian World Intellectual Property Organization (WIPO) tahun 1996. DMCA mengkriminalisasi pembuatan dan diseminasi teknoogi, perangkat, atau layanan yang bertujuan membatasi prosedur (biasa disebut pengelolaan hak digital atau DRM) yang mengendalikan akses ke karya-karya berhak cipta.
caranya mudah sob..
pertama kunjungi dmcaprotected.com
setelah itu klik free/ buat pengaman isi semua yang diminta dan copy scripnya..
selanjutnya masuk ke blogger.com
masuk ke blog anda dan klik tata letak selanjutnya klik tambah gadged, cari yang html javascrip, selanjutnya copy scrip yang anda dapat tadi disana dan save, selesaii.....
itulah cara membuat pengaman di blog
salam blogger.....
membuat pengaman blog sangat dibutuhkan, bisa saja diantara para blogger mengcopy paste artikel anda dan tentunya akan merugikan anda dan anda tidak suka itu.
lalu bagaimana cara membuat pengaman blog itu?
apakah susah,, tenang saja teman caranya mudah.
apa saja pelindungnya?
seperti
DMCA PROTECTED DAN COPYSCAPE, seperti yang anda lihat diartikel saya ini disebelahkanan itu. saya disini bahas yang dmca protected yah sob.
pengertian DMCA menurut wikipedia: Digital Millennium Copyright Act (DMCA) adalah hukum hak cipta Amerika Serikat yang memberlakukan dua perjanjian World Intellectual Property Organization (WIPO) tahun 1996. DMCA mengkriminalisasi pembuatan dan diseminasi teknoogi, perangkat, atau layanan yang bertujuan membatasi prosedur (biasa disebut pengelolaan hak digital atau DRM) yang mengendalikan akses ke karya-karya berhak cipta.
caranya mudah sob..
pertama kunjungi dmcaprotected.com
setelah itu klik free/ buat pengaman isi semua yang diminta dan copy scripnya..
selanjutnya masuk ke blogger.com
masuk ke blog anda dan klik tata letak selanjutnya klik tambah gadged, cari yang html javascrip, selanjutnya copy scrip yang anda dapat tadi disana dan save, selesaii.....
itulah cara membuat pengaman di blog
salam blogger.....
keren mas artikelnya
BalasHapusrijal09.blogspot.com
iyah gan... maaf artikel tentang pengaman blog agar blog bereputasi kurang baik.. karena ini artikel lama dulu :D
BalasHapus