Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

10 Tahap berasuransi pada perusahaan asuransi manapun!!

10 Tahap berasuransi pada perusahaan asuransi manapun!!

saya akan mengulas 10 tahap-tahap berasuransi yang baik.
seorang calon pihak tertanggung sebelum memutuskan untuk membeli produk asuransi sebaiknya memahami tahapan berasuransi pada perusahaan asuransh. berikut ini uraiannya.

1. calon pihak tertanggung memastikan bahwa dirinya benar-benar memiliki kepentingan keuangan atas sesuatu atau harta yang akan diasuransikan yang dapat menimbulkan kerugian besar jika terjadi musibah atau resiko besar.
2. calon pihak tertanggung memilih perusahaan asuransi yang bonafide dan dapat dipercaya. hal ini dapat dilakukan dengan melihat indikator perusahaan asuransi. sebagai pihak penanggung yang tepat dan akan membantu apabila terjadi resiko.
3. calon pihak tertanggung menghubungi kantor perusahaan asuransi terdekat atau agen asuransinya. agen asuransi adalah orang yang ditunjuk oleh perusahaan asuransi untuk memasarkan produk asuransinya dan melakukan transaksi dengan calon pihak tertanggung. agen asuransi yang resmi dapat dilihat dari identitas keagenannya. yaitu lisensi keagenan atau surat tugas perusahaan asuransi yang dikenal dengan surat izin menjual asuransi. Baca klaim asuransi

4. calon pihak tertanggung meminta informasi kepada perusahaan asuransi atau agen asuransi tentang hal hal yang berkaitan dengan polis asuransi, seperti luas jaminan pertanggungan resiko yang tidak dapat diasuransikan, persyaratan umum dan persyaratan khusus.

5. calon pihak tertanggung mengisi proposal form yang telah disediakan oleh perusahaan asuransi tentang hal-hal yang berkaitan dengan polis asuransi. dan melampirkan beberapa dokumen pendukungnya. dalam pengisian jawaban pada proposal form harus sesuai dengan kondisi objek asuransi yang sebenarnya. apabila proposal form dengan sengaja dijawab tidak jujur, polis asuransi dinyatakan batal demi hukum karena adanya itikat tidak baik dari calon pihak tertanggung.

6. perusahaan asuransi melakukan penelitian terhadap proposal form yang telah di isi oleh calon pihak tertanggung dan telah dilampirkan dengan dokumen pendukungnya seperti foto/gambar, video kaset, dan sebagainya.
Baca juga macam macam asuransi
7. perusahaan asuransi menerbitkan polis asuransi setelah proposal form dan dokumen pendukung lainnya dinyatakan lengkap.

8. calon pihak tertanggung membaca kembali isi dari polis asuransi sebelum menandatanganinya, ini harus anda lakukan agar anda tahu apa isi dari polis asuransi yang akan anda tandatangani. agar anda mengerti dan memahaminya, kemudian apabila dirasa sudah pas silahkan tandatangani.

9. calon pihak tertanggung menandatangani polis asuransi jika polis asuransi telah sesuai kesepakatan.

10. pihak tertanggung berkewajiban membayar premi asuransi secara rutin yang besarnya telah ditentukan dan disepakati sebelumnya dalam polis asuransi.

itulah 10 tahapan berasuransi yang perlu kamu pahami sebelum memutuskan bergabung menjadi nasabah asuransi, atau anda sudah bergabung. tulisan ini dapat menambah wawasan anda mengenai asuransi. semoga memberikan manfaat dan manfaat itu juga bermanfaat selamanya.
Imuel Official
Imuel Official Hai, saya Imuel saya berasal dari SUMBAR dan saat ini saya bekerja sebagai penulis Blog dan web. Saya senang menulis dan berbagi ilmu, Blogging adalah hobi saya. Jika ada pertanyaan silahkan sampaikan dikomentar.

1 komentar untuk "10 Tahap berasuransi pada perusahaan asuransi manapun!!"

  1. Salam kenal dari Panglima Komunitas GoBlock..

    jalanin asuransi tanpa penolakan..

    BalasHapus

AYO BERI KOMENTAR

Jangan lupa beri komentarnya tentang artikel diatas yah, karena komentar kamu membantu blog ini berkembang dan penulis lebih semangat lagi untuk membagikan artikel lainnya.

Terimakasih

Note: Komentar di moderasi demi menghindari spam