Pengertian dan ciri ciri badan usaha cv | Tentang cv
Pengertian dan ciri ciri badan usaha cv | Tentang cv
CV atau sering disebut persekutuan komanditer adalah suatu perusahaan yang
didirikan oleh satu atau beberapa orang secara saling berkaitan, bertanggung
jawab secara seluruhnya atau secara solider dengan satu orang atau lebih
sebagai pelepas uang dan diatur dalam KUHD.
CV. atau perusahaan komanditer adalah perusahaan berbentuk kerja sama
baik dalam hal modal, cv pekerja atau anggotanya ada yang aktif dan ada
yang pasif. anggota cv yang aktif itulah dia yang menanamkan modal dan
mengelolah perusahaan menjaga dan memajukannya. akan tetapi anggota
pasif hanyalah menyetorkan sejumlah modal dan tidak perlu ikut dalam
mengurus cv atau perusahaan ini bisa juga dibilang investor, kalau di pt
kita mengenal ini penanaman saham.
cv sebenarnya sangat cocok untuk perusahaan menengah kebawah karena perusahaan ini posisinya ditengah-tengah. antara PT dan PO dan pengurusan usahanya tidak seribet PT . jika kita ingin membangun usaha bersama maka perusahaan berbentuk cv ini sangat bagus dan cocok sekali, selain itu juga koperasi.
baca juga: Bentuk badan usaha koperasi | Pengertian dan ciri ciri koperasicv sebenarnya sangat cocok untuk perusahaan menengah kebawah karena perusahaan ini posisinya ditengah-tengah. antara PT dan PO dan pengurusan usahanya tidak seribet PT . jika kita ingin membangun usaha bersama maka perusahaan berbentuk cv ini sangat bagus dan cocok sekali, selain itu juga koperasi.
cv ini sangat hemat dalam pengurusan biaya, maupun surat-surat lainnya.
cv merupakan bentuk perusahaan terbesar kedua setelah PT. banyak
perusahaan berbentuk cv menghasilkan milyaran rupiah setiap bulannya tak
kalah dengan PT.
Ciri ciri cv
- sulit untuk menarik modal yang telah disetor
- mudah mendapatkan kredit pinjaman
- modal yang dikeluarkan besar karena didirikan banyak pihak
- ada anggota aktif yang memiliki tanggung jawab tidak terbatas dan ada juga yang pasif tinggal menunggu keuntungan
- cv relatif mudah untuk didirikan
- kelangsungan hidup perusahaan cv tidak menentu
Didalam cv dikenal sekutu aktif dan sekutu
pasif.
Sekutu aktif adalah mereka yang menjalankan
usaha dan bertnggung jawab penuh terhadap segala utang piutang badan usaha.
Sedangkan sekutu pasif adalah mereka yang
menyetorkan modalnya dan tanpa harus melibatkan harta pribadi ketika krisis
finansial dan tidak ikut campur dalm urusan opersional.
Berdasarkan
perkembangannya, bentuk perseroan komanditer adalah sebagai berikut:
- Persekutuan komanditer murni merupakan persekutuan komanditer yang pertama. Dalam persekutuan ini hanya terdapat satu sekutu komplementer, sedangkan yang lainnya adalah sekutu komanditer.
- Persekutuan komanditer bersaham bentuk ini mengeluarkan saham surat berharga yang tidak dapat diperjualbelikan dan sekutu komplementer maupun sekutu komanditer mengambil satu saham atau lebih. Tujuan dikeluarkannya saham ini adalah untuk menghindari terjadinya modal beku karena dalam persekutuan komanditer tidak mudah untuk menarik kembali modal yang telah disetorkan.
- Persekutuan komanditer campuranBentuk ini umumnya berasal dari bentuk badan usaha firma bila firma membutuhkan tambahan modal. Sekutu firma menjadi sekutu komplementer sedangkan sekutu lain atau sekutu tambahan menjadi sekutu komanditer.
JADI
cv. ini merupakan bentuk perusahaan yang berbentuk join dan ada
sejumlah pihak yang bergabung serta adanya anggota aktif dan pasif.
semoga artikel tentang cv. ini bermanfaat bagi semua, bagi anda yang ingin mendalami tentang perusahaan ataupun merupakan pembelajaran dasar tentang bisnis, semoga membantu meningkatkan wawasan anda. artikel tentang cv ini diambil dari banyak referensi, meskipun artikelnya pendek kami berusaha merangkum agar padat dan berisi. jika informasi ini bermanfaat silahkan berkomentar dibawah terimakasih.
semoga artikel tentang cv. ini bermanfaat bagi semua, bagi anda yang ingin mendalami tentang perusahaan ataupun merupakan pembelajaran dasar tentang bisnis, semoga membantu meningkatkan wawasan anda. artikel tentang cv ini diambil dari banyak referensi, meskipun artikelnya pendek kami berusaha merangkum agar padat dan berisi. jika informasi ini bermanfaat silahkan berkomentar dibawah terimakasih.
Pengertian dan ciri ciri badan usaha cv | Tentang cv
baca juga: Bentuk badan usaha firma | Pengertian dan ciri ciri firma
saya sedang mencari makalah cv dan saya menemukan ini, saya izin print yah makasih
BalasHapusiyah... semoga bermanfaat yah
BalasHapus