Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pengertian dan ciri ciri badan usaha cv | Tentang cv


 Pengertian dan ciri ciri badan usaha cv | Tentang cv


CV atau sering disebut persekutuan komanditer adalah suatu perusahaan yang didirikan oleh satu atau beberapa orang secara saling berkaitan, bertanggung jawab secara seluruhnya atau secara solider dengan satu orang atau lebih sebagai pelepas uang dan diatur dalam KUHD.

CV. atau perusahaan komanditer adalah perusahaan berbentuk kerja sama baik dalam hal modal, cv pekerja atau anggotanya ada yang aktif dan ada yang pasif. anggota cv yang aktif itulah dia yang menanamkan modal dan mengelolah perusahaan menjaga dan memajukannya. akan tetapi anggota pasif hanyalah menyetorkan sejumlah modal dan tidak perlu ikut dalam mengurus cv atau perusahaan ini bisa juga dibilang investor, kalau di pt kita mengenal ini penanaman saham.
cv sebenarnya sangat cocok untuk perusahaan menengah kebawah karena perusahaan ini posisinya ditengah-tengah. antara PT dan PO dan pengurusan usahanya tidak seribet PT . jika kita ingin membangun usaha bersama maka perusahaan berbentuk cv ini sangat bagus dan cocok sekali, selain itu juga koperasi.
cv ini sangat hemat dalam pengurusan biaya, maupun surat-surat lainnya. cv merupakan bentuk perusahaan terbesar kedua setelah PT. banyak perusahaan berbentuk cv menghasilkan milyaran rupiah setiap bulannya tak kalah dengan PT.
baca juga: Bentuk badan usaha koperasi | Pengertian dan ciri ciri koperasi

Ciri ciri cv
  •  sulit untuk menarik modal yang telah disetor
  •   mudah mendapatkan kredit pinjaman
  •   modal yang dikeluarkan besar karena didirikan banyak pihak
  • ada anggota aktif yang memiliki tanggung jawab tidak terbatas dan ada juga yang pasif tinggal menunggu keuntungan
  • cv relatif mudah untuk didirikan
  • kelangsungan hidup perusahaan cv tidak menentu
Didalam cv dikenal sekutu aktif dan sekutu pasif.

Sekutu aktif adalah mereka yang menjalankan usaha dan bertnggung jawab penuh terhadap segala utang piutang badan usaha.

Sedangkan sekutu pasif adalah mereka yang menyetorkan modalnya dan tanpa harus melibatkan harta pribadi ketika krisis finansial dan tidak ikut campur dalm urusan opersional.

Berdasarkan perkembangannya, bentuk perseroan komanditer adalah sebagai berikut:

  • Persekutuan komanditer murni merupakan persekutuan komanditer yang pertama. Dalam persekutuan ini hanya terdapat satu sekutu komplementer, sedangkan yang lainnya adalah sekutu komanditer.
  • Persekutuan komanditer bersaham bentuk ini mengeluarkan saham surat berharga yang tidak dapat diperjualbelikan dan sekutu komplementer maupun sekutu komanditer mengambil satu saham atau lebih. Tujuan dikeluarkannya saham ini adalah untuk menghindari terjadinya modal beku karena dalam persekutuan komanditer tidak mudah untuk menarik kembali modal yang telah disetorkan.
  • Persekutuan komanditer campuranBentuk ini umumnya berasal dari bentuk badan usaha firma bila firma membutuhkan tambahan modal. Sekutu firma menjadi sekutu komplementer sedangkan sekutu lain atau sekutu tambahan menjadi sekutu komanditer.
JADI cv. ini merupakan bentuk perusahaan yang berbentuk join dan ada sejumlah pihak yang bergabung serta adanya anggota aktif dan pasif.
semoga artikel tentang cv. ini bermanfaat bagi semua, bagi anda yang ingin mendalami tentang perusahaan ataupun merupakan pembelajaran dasar tentang bisnis, semoga membantu meningkatkan wawasan anda. artikel tentang cv ini diambil dari banyak referensi, meskipun artikelnya pendek kami berusaha merangkum agar padat dan berisi. jika informasi ini bermanfaat silahkan berkomentar dibawah terimakasih.

 Pengertian dan ciri ciri badan usaha cv | Tentang cv
baca juga: Bentuk badan usaha firma | Pengertian dan ciri ciri firma

2 komentar untuk "Pengertian dan ciri ciri badan usaha cv | Tentang cv"

  1. saya sedang mencari makalah cv dan saya menemukan ini, saya izin print yah makasih

    BalasHapus

AYO BERI KOMENTAR

Jangan lupa beri komentarnya tentang artikel diatas yah, karena komentar kamu membantu blog ini berkembang dan penulis lebih semangat lagi untuk membagikan artikel lainnya.

Terimakasih

Note: Komentar di moderasi demi menghindari spam