Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Badan usaha perusahaan asuransi | Dasar hukum dan bentuk perusahaan asuransi!

Badan usaha perusahaan asuransi | Dasar hukum dan bentuk perusahaan asuransi!

pada kesempatan ini topik kita yaitu tentang dasar hukum dan bentuk hukum perusahaan asuransi, bentuk badan usaha asuransi. perkembangan perusahaan asuransi.

baca juga: Pengertian asuransi syariah dan prinsip asuransi syariah, penting untuk diketahui!!!

pembaca yang terhormat! ayo kita mulai pembahasannya.
usaha asuransi di dunia saat ini berkembang sangat pesat. contohnya di indonesia. berbagai macam produk asuransi ditawarkan oleh perusahaan asuransi. banyak perusahaan asuransi berlomba untuk memenangkan persaingan pasar. namun untuk memenangkan persaingan, perusahaan asuransi harus tetap memperhatikan peraturan dan kebijakan pemerintah. pemerintah dalam hal ini turut serta mengatur dan mengawasi kegiatan perusahaan asuransi, karena, perusahaan asuransi merupakan salah satu lembaga keuangan bukan bank yang menghimpun dana dari masyarakat. bagaimana gambaran perusahaan asuransi itu?

Dasar hukum dan bentuk perusahaan asuransi.

setiap perusahaan asuransi dalam menjalankan usaha asuransinya berpedoman pada peraturan dan kebijakan pemerintah. pemerintah mengatur segala yang berkaitan dengan objek asuransi, perizinan usaha asuransi, pembinaan dan pengawasan asuransi.

suatu perusahaan asuransi dapat menjalankan usahanya jika berbadan hukum, bentuk badan hukum perusahaan asuransi itu antara lain:
1. perusahaan perseroan, yaitu badan usaha yang modalnya berasal dari beberapa pemegang saham dalam bentuk lembaran. pemegang saham memiliki tanggung jawab yang terbatas sesuai dengan jumlah saham yang ditanamkan. dengan demikian apabila badan usaha mengalami keuntungan, keuntungan tersebut dibagikan kepada para pemegang saham sesuai besarnya saham yang ditanamkan, namun apabila badan usaha mengalami kerugian, para pemegang saham tidak menanggung sampai dengan kekayaan pribadinya.

3. koperasi, yaitu badan usaha yang terdiri atas orang yang menjalankan kegiatan yang berlandaskan pada prinsip kebersamaan dan asas kekeluargaan.

3. usaha bersama, yaitu badan usaha yang dibentuk tidak hanya mengejar keuntungan. apabila badan usaha mengalami keuntungan, keuntungan tersebut dibagikan kepada anggotanya. demikian pula apabila perusahaan mengalami kerugian, kerugian tersebut ditanggung bersama oleh anggotanya.
itulah pembahasan mengenai badan usaha perusahaan asuransi, dimana perusahaan asuransi harus berbadan hukum. semoga artikel ini menambah wawasan anda mengenai asuransi, dan semoga bermanfaat.
Imuel Official
Imuel Official Hai, saya Imuel saya berasal dari SUMBAR dan saat ini saya bekerja sebagai penulis Blog dan web. Saya senang menulis dan berbagi ilmu, Blogging adalah hobi saya. Jika ada pertanyaan silahkan sampaikan dikomentar.

Posting Komentar untuk "Badan usaha perusahaan asuransi | Dasar hukum dan bentuk perusahaan asuransi!"