Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pengawasan perusahaan asuransi | Kegiatan perusahaan asuransi!!

Pengawasan perusahaan asuransi | Kegiatan perusahaan asuransi!!

banyak perusahaan asuransi berlomba untuk memenangkan pasar. agar perusahaan asuransi itu memenangkan pasar diperlukan pembinaan dan pengawasan dari pemerintah. tujuan pembinaan dan pengawasan yang dilakukao oleh pemerintah adalah agar terjadi persaingan yang sehat di antara perusahaan asuransi. dalam melakukan pembinaan dan pengawasan diperlukan laporan keuangan dan laporan operasional secara periodik dari setiap perusahaan asuransi, sehingga pemerintah dapat memeriksa secara langsung kinerja setiap perusahaan asuransi. berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan, yang perlu diperhatikan adalah kesehatan keuangan dan penyelenggaraan usaha. pembinaan dan pengawasan terhadap keuangan meliputi tingkat kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajibannya, penyimpanan polis asuransi, reasuransi, dan cadangan teknis. adapun pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan usaha meliputi syarat yang tercantum dalam polis asuransi, tingkat premi asuransi yang ditetapkan, penyelesaian klaim asuransi dan persyaratan keahlian yang harus dipenuhi oleh tenaga asuransi. jadi untuk perusahaan asuransi diselenggarakan pembinaan dan pengawasan dari pemerintah. BACA JUGA: 

PERUSAHAAN ASURANSI PT. JASA RAHARJA INDONESIA


dan apa saja kegiatan perusahaan asuransi?
Kegiatan perusahaan asuransi.
perusahaan asuransi merupakan salah satu lembaga keuangan bukan bank, lembaga ini melakukan usaha penghimpunan dana dari masyarakat. dengan demikian dana yang terkumpul pada perusahaan asuransi berasal dari beberapa sumber:

1. modal disetor, yaitu modal yang berasal dari dua sumber yaitu modal dari negara untuk perusahaan asuransi yang dikelola negara dan modal dari para pemegang saham untuk perusahaan asuransi yang dikelola swasta.

2. premi asuransi, yaitu dana yang disetorkan oleh pihak tertanggung secara rutin sebagai bentuk kewajiban pihak tertanggung dalam mengikuti program asuransi.

3. komisi atas premi yang di asuransikan, yaitu bagian premi yang di asuransikan kembali.

4. hasil investasi, yaitu dana yang diperoleh dari keuntungan berinvestasi.

dana yang telah terkumpul digunakan oleh perusahaan asuransi untuk memperlancar kegiatan operasional perusahaan. dana tersebut digunakan sebagai.
1. pembelian aktiva terdiri dari aktiva lancar seperti perlengkapan kantor dan pembelian aktiva tetap seperti peralatan kantor.

2. pembayaran gaji karyawan.
3. investasi lain.
4. pembayaran klaim asuransi jika terjadi tuntutan dari pihak tertanggung.
jadi, kegiatan asuransi dan pengawasan terhadap perusahaan asuransi sangat jelas dan aman. bagi anda yang belum mengikuti program asuransi segera bergabung. semoga artikel ini menambah wawasan dan bermanfaat untuk anda.
Imuel Official
Imuel Official Hai, saya Imuel saya berasal dari SUMBAR dan saat ini saya bekerja sebagai penulis Blog dan web. Saya senang menulis dan berbagi ilmu, Blogging adalah hobi saya. Jika ada pertanyaan silahkan sampaikan dikomentar.

Posting Komentar untuk "Pengawasan perusahaan asuransi | Kegiatan perusahaan asuransi!!"