Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pengertian warisan mawaris atau kewarisan dalam islam!

Pengertian warisan mawaris atau kewarisan dalam islam!
selamat datang sob.. pada kesempatan ini kita akan membahas mengenai warisan , mawaris atau kewarisan diantaranya: pengertian mawaris atau kewarisan, warisan menurut islam, warisan dalam bahasa arab, istilah warisan, defenisi warisan.
ajaran islam ternyata tidak hanya mengatur mengenai masalah ibadak kepada allah swt, tetapi juga mengatur hubungan manusia sama manusia yang didalam nya juga warisan, mawaris atau kewarisan. nabi muhammad saw. membawa hukum waris islam untuk mengubah hukum waris jahiliyah yang sangat tidak adil menurut islam. dalam hukum waris islam setiap pribadi laki-laki atau perempuan berhak memiliki harta dari harta benda peninggalan. pengertian mawaris: mawaris merupakan serangkaian kejadian tentang pengalihan kepemilikan harta benda dari seseorang yang meninggal kepada orang yang ditinggalnya, dengan begitu terwujudlah kewarisan yang harus ada 3 unsur yaitu orang meninggal, yang disebut pewaris atau mewariskan. harta milik orang yang meninggal. satu atau beberapa orang hidup sebagai keluarga orang yang meninggal itu biasanya disebut ahli waris.

ilmu mawaris adalah: ilmu yang diberikan status hukum oleh allah swt. sebagai ilmu yang sangat penting karena merupakan ketentuan allah swt. dalam firman allah yang sudah terinci sedemikian rupa tentang hukum mawaris terutama mengenai ketentuan pembagian harta warisan itu sendiri.

warisan dalam bahasa arab disebut al-mirs merupakan bentuk masdar dari kata warisa yarisu irsan yang berarti perpindahan sesuatu dari seseorang kepada orang lain, atau dari suatu kaum kepada kaum lainnya.

warisan berdasarkan pengertian tersebut tidak terbatas pada hal hal yang berkaitan dengan harta benda saja namun juga non harta benda seperti yang diterangkan dalam alquran surah an-naml 27:16 "dan sulaiman telah mewarisi daud".
demikian juga hadis nabi disebutkan yang artinya " sesungguhnya ulama itu adalah pewaris para nabi " . adapun menurut istilah: warisan adalah berpindahnya hak kepemilikan dari orang yang 
meninggal kepada orang yang ditinggajan berupa uang, tanah, atau apa saja yang merupakan hak milik orang yang meninggal.

defenisi lain mengenai warisan ini adalah: perpindahan kekayaan seseorang yang meninggal kepada beberapa orang yang ditinggalinya. ilmu warisan biasa disebut dengan ilmu faraidh yaitu: ilmu yang membicarakan segala sesuatu yang berhubungan dengan harta warisan, yang mencakup orang yang berhak menerima warisan, bagian masing-masing dan lain nya yang berkaitan dengan warisan.

itulah pengertian dan defenisi warisan menurut islam. semoga menambah wawasan dan pengetahuan anda tentang warisan. dan semoga bermanfaat
Imuel Official
Imuel Official Hai, saya Imuel saya berasal dari SUMBAR dan saat ini saya bekerja sebagai penulis Blog dan web. Saya senang menulis dan berbagi ilmu, Blogging adalah hobi saya. Jika ada pertanyaan silahkan sampaikan dikomentar.

Posting Komentar untuk "Pengertian warisan mawaris atau kewarisan dalam islam!"