Pengertian warisan mawaris atau kewarisan dalam islam!
Pengertian warisan mawaris atau kewarisan dalam islam!
selamat datang sob.. pada kesempatan ini kita akan membahas mengenai warisan , mawaris atau kewarisan diantaranya: pengertian mawaris atau kewarisan, warisan menurut islam, warisan dalam bahasa arab, istilah warisan, defenisi warisan.
ajaran islam ternyata tidak hanya mengatur mengenai masalah ibadak kepada allah swt, tetapi juga mengatur hubungan manusia sama manusia yang didalam nya juga warisan, mawaris atau kewarisan. nabi muhammad saw. membawa hukum waris islam untuk mengubah hukum waris jahiliyah yang sangat tidak adil menurut islam. dalam hukum waris islam setiap pribadi laki-laki atau perempuan berhak memiliki harta dari harta benda peninggalan. pengertian mawaris: mawaris merupakan serangkaian kejadian tentang pengalihan kepemilikan harta benda dari seseorang yang meninggal kepada orang yang ditinggalnya, dengan begitu terwujudlah kewarisan yang harus ada 3 unsur yaitu orang meninggal, yang disebut pewaris atau mewariskan. harta milik orang yang meninggal. satu atau beberapa orang hidup sebagai keluarga orang yang meninggal itu biasanya disebut ahli waris.
ilmu mawaris adalah: ilmu yang diberikan status hukum oleh allah swt. sebagai ilmu yang sangat penting karena merupakan ketentuan allah swt. dalam firman allah yang sudah terinci sedemikian rupa tentang hukum mawaris terutama mengenai ketentuan pembagian harta warisan itu sendiri.
warisan dalam bahasa arab disebut al-mirs merupakan bentuk masdar dari kata warisa yarisu irsan yang berarti perpindahan sesuatu dari seseorang kepada orang lain, atau dari suatu kaum kepada kaum lainnya.
warisan berdasarkan pengertian tersebut tidak terbatas pada hal hal yang berkaitan dengan harta benda saja namun juga non harta benda seperti yang diterangkan dalam alquran surah an-naml 27:16 "dan sulaiman telah mewarisi daud".
demikian juga hadis nabi disebutkan yang artinya " sesungguhnya ulama itu adalah pewaris para nabi " . adapun menurut istilah: warisan adalah berpindahnya hak kepemilikan dari orang yang meninggal kepada orang yang ditinggajan berupa uang, tanah, atau apa saja yang merupakan hak milik orang yang meninggal.
defenisi lain mengenai warisan ini adalah: perpindahan kekayaan seseorang yang meninggal kepada beberapa orang yang ditinggalinya. ilmu warisan biasa disebut dengan ilmu faraidh yaitu: ilmu yang membicarakan segala sesuatu yang berhubungan dengan harta warisan, yang mencakup orang yang berhak menerima warisan, bagian masing-masing dan lain nya yang berkaitan dengan warisan.
itulah pengertian dan defenisi warisan menurut islam. semoga menambah wawasan dan pengetahuan anda tentang warisan. dan semoga bermanfaat
selamat datang sob.. pada kesempatan ini kita akan membahas mengenai warisan , mawaris atau kewarisan diantaranya: pengertian mawaris atau kewarisan, warisan menurut islam, warisan dalam bahasa arab, istilah warisan, defenisi warisan.
ajaran islam ternyata tidak hanya mengatur mengenai masalah ibadak kepada allah swt, tetapi juga mengatur hubungan manusia sama manusia yang didalam nya juga warisan, mawaris atau kewarisan. nabi muhammad saw. membawa hukum waris islam untuk mengubah hukum waris jahiliyah yang sangat tidak adil menurut islam. dalam hukum waris islam setiap pribadi laki-laki atau perempuan berhak memiliki harta dari harta benda peninggalan. pengertian mawaris: mawaris merupakan serangkaian kejadian tentang pengalihan kepemilikan harta benda dari seseorang yang meninggal kepada orang yang ditinggalnya, dengan begitu terwujudlah kewarisan yang harus ada 3 unsur yaitu orang meninggal, yang disebut pewaris atau mewariskan. harta milik orang yang meninggal. satu atau beberapa orang hidup sebagai keluarga orang yang meninggal itu biasanya disebut ahli waris.
ilmu mawaris adalah: ilmu yang diberikan status hukum oleh allah swt. sebagai ilmu yang sangat penting karena merupakan ketentuan allah swt. dalam firman allah yang sudah terinci sedemikian rupa tentang hukum mawaris terutama mengenai ketentuan pembagian harta warisan itu sendiri.
warisan dalam bahasa arab disebut al-mirs merupakan bentuk masdar dari kata warisa yarisu irsan yang berarti perpindahan sesuatu dari seseorang kepada orang lain, atau dari suatu kaum kepada kaum lainnya.
warisan berdasarkan pengertian tersebut tidak terbatas pada hal hal yang berkaitan dengan harta benda saja namun juga non harta benda seperti yang diterangkan dalam alquran surah an-naml 27:16 "dan sulaiman telah mewarisi daud".
demikian juga hadis nabi disebutkan yang artinya " sesungguhnya ulama itu adalah pewaris para nabi " . adapun menurut istilah: warisan adalah berpindahnya hak kepemilikan dari orang yang meninggal kepada orang yang ditinggajan berupa uang, tanah, atau apa saja yang merupakan hak milik orang yang meninggal.
defenisi lain mengenai warisan ini adalah: perpindahan kekayaan seseorang yang meninggal kepada beberapa orang yang ditinggalinya. ilmu warisan biasa disebut dengan ilmu faraidh yaitu: ilmu yang membicarakan segala sesuatu yang berhubungan dengan harta warisan, yang mencakup orang yang berhak menerima warisan, bagian masing-masing dan lain nya yang berkaitan dengan warisan.
itulah pengertian dan defenisi warisan menurut islam. semoga menambah wawasan dan pengetahuan anda tentang warisan. dan semoga bermanfaat
Posting Komentar untuk "Pengertian warisan mawaris atau kewarisan dalam islam!"
AYO BERI KOMENTAR
Jangan lupa beri komentarnya tentang artikel diatas yah, karena komentar kamu membantu blog ini berkembang dan penulis lebih semangat lagi untuk membagikan artikel lainnya.
Terimakasih
Note: Komentar di moderasi demi menghindari spam